Selasa, 29 Oktober 2019

SWORN TRANSLATOR - MARRIAGE DOCUMENT PROCESS - PART 2 (Mix Marriage : Indian-Indonesian Couple)


Hai Guys,
Welcome back to my blog.

Semoga kita semua sehat-sehat ya ^_^

Setelah sebelumnya aku sudah shared tentang cara buat NOC for marriage (https://kimberliajadeh.blogspot.com/2019/10/noc-for-marriage-marriage-document.html), maka langkah selanjutnya adalah menerjemahkan semua dokumen yang berbahasa asing ke bahasa Indonesia. Well, aku bersyukur sih semua dokumen calon suami (dokumen dari India) berbahasa Inggris jadi mudah menemukan sworn translator Inggris-Indonesia. Karena jujur gak kebayang sih kalau tuh dokumen calon suami pake bahasa India, pasti susah nyari sworn translator India-Indonesia. Enak ya dokumen India udah berbahasa Inggris, jadi inget ketika nunjukin ijazah, ktp, akte ke calon suami, komentar dia “why everything in your language?” haha ngakak juga dalem hati. berharap banget kedepannya semua dokumen penting di Indonesia juga berbahasa Inggris jadi kan gak repot translate dokumen dan hemat juga kalau mau buat visa atau untuk keperluan luar negeri. Makanya pas tahu Indonesia ngeluarin akte lahir dwi bahasa, aku langsung bikin, untuk yang mau tahu caranya, bisa klik link ini https://kimberliajadeh.blogspot.com/2019/08/cara-pembaharuan-akte-kelahiran-dwi.html

Apa sih sworn translator?
Sworn translator adalah penerjemah tersumpah yang sudah lulus ujian kualifikasi penerjemah bersumpah yang di selenggarakan oleh pemerintah DKI Jakarta dengan nilai A (nilai 80 ke atas) dan setelah lulus diambil sumpahnya oleh Gubernur dengan pemberian Surat Keputusan sebagai penerjemah tersumpah. Dengan SK ini mereka yang berprofesi sebagai penerjemah tersumpah bisa berpraktik sebagai penerjemah tersumpah yang berkekuatan hukum dan hasil terjemahannya di akui secara hukum legal. Hasil terjemahan oleh penerjemah tersumpah terdapat cap dan tandatangannya. Penerjemah tersumpah biasanya mendaftarkan tandatangan dan cap mereka pada kedutaan-kedutaan di Indonesia.

Karena dokumen yang ingin aku terjemahkan adalah dokumen berbahasa inggris jadi aku carinya sworn translator Inggris-Indonesia. Ada banyak banget sworn translator Inggirs-Indonesia jadi nggak susah menemukannya dan pastinya harganya beraneka ragam haha. Berikut daftar sworn translator Inggris-Indonesia yang aku dapet :
  1. BNS Translation Services (CP : 08128669156 dengan Bapak Saepudin). Di Jl. Alfalah masuk samping pom bensin Jl. Patriot, kampung dua rt 12 rw 2 no 85, Kel. Jaka Sampurna, bekasi barat. Harganya Rp 75.000/lembar di ketik di kertas A4 dengan 2 spasi. Jika lebih dari 50 halaman diskon 10%. Dokumen yang sudah di terjemahkan bisa di kirim via go-send / tiki / jne / express dengan biaya di tanggung klien. Dokumen yang ingin di terjemahkan bisa di kirimkan via whatsapp.
  2. Karsa penerjemah (CP : 081382520703). Harganya Rp 50.000/lembar. Dokumen yang ingin di terjemahkan di kirimkan ke email karsameta@yahoo.com. Tidak dapat sofcopy.
  3. Worldnet translation (CP : 08174990265 dengan Bapak Andrew). Dokumen yang ingin di terjemahkan di kirimkan ke email andrew@gmail.com harganya Rp 100.000/lembar, bayar di depan, 3 hari pengerjaan, hasil bisa di kirim via go-send/jne dengan biaya di tanggung klien.
  4. Mas Indra CP : 085781139913. Harganya Rp 100.000/lembar, jika lebih dari 3 lembar diskon jadi Rp 90.000/lembar. Dokumen yang ingin di terjemahkan bisa di kirimkan via whatsapp. Hasilnya bisa di kirim via jne atau go-send.
Masih ada banyak lagi sih daftarnya tapi aku cuma menghubungi 4 sworn translator di atas untuk perbandingan harga. Dan pilihan aku jatuh ke BNS Translation Services dengan Bapak Saepudin, soalnya responnya cepet banget, bahkan aku bales whatsapp jam 2 pagi juga masih di respon dong sama ybs (kayaknya mereka buka 24 jam deh). Terus pengerjaannya juga cepet, aku bayar tanggal 25/8/2019 pagi, setelah bayar trus langsung jadi siangnya dan di kirim ke aku via whatsapp untuk di cek dulu, setelah aku bilang oke, baru di kirim sama ybs dan aku terima hasilnya di hari yang sama tanggal 25/8/2019 sore. Karena waktu itu aku butuh cepet jadi aku minta di kirim pake go-send (biaya aku yang tanggung). Trus semua sofcopynya di kirim via whatsapp. Dan pas dokumen aku terima, ada kekurangan si Pak Saepudin juga responnya cepet, bahkan kekurangannya juga langsung di kerjakan dan di kirim ke aku keesokan harinya tanggal 26/8/2019 siang. (biaya go-send nya aku yang tanggung lagi). Aku recommended ini banget untuk kalian yang butuh sworn translator.

Apa aja dokumen yang harus di translate?
Setelah menentukan sworn translator, lanjut minta calon suami kirim dokumen dia ke aku. (ngirim by whatsapp ya bukan ngirim pake pos). Dokumen yang harus di terjemahkan antara lain :
  1. Akte lahir calon suami - 1 halaman
  2. Bachelorhood certificate - 6 halaman (khusus ini HARUS aslinya ya, ini di kirim calon suami ke aku via emirates pos karena KUA minta ini aslinya)
  3. Adhaar Card (KTPnya orang India) - 1 halaman
  4. Ration Card (KKnya orang India) - 1 halaman
Kwitansi dari BNS Translation Services

Jadi 9 halaman yang di translate, biayanya 9 x Rp 75.000 = Rp 675.000. Aku minta di kirim pake go-send dengan biaya kirim Rp 26.000 dan go-send kekurangan dokumen Rp 30.000. So totalnya untuk sworn translator Inggris-Indonesia Rp 731.000.
Oiya, semua dokumen calon suami aku scan dan aku save softcopy-nya di flashdisk karena untuk jaga-jaga biar kalau butuh ada softcopy-nya. Karena yang akan di serahkan ke KUA harus yang asli.
Apakah sudah selesai? Tentu belum haha masih banyak lagi tahap-tahap selanjutnya, harap bersabar haha. Jangan lupa di follow ya jadi biar kalian dapet notifikasi kalau aku update tulisan baru. Proses untuk surat-surat masih panjang cyinnn.

Thank you for stoping and read my blog ^_^ have a nice day ahead.

Find me on instagram @Sheisrizki dan youtube channel "QNaInLove RN"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar