Hello Guys,
Welcome back to my blog ^_^
Well, masih di pembahasan yang sama
yaitu proses dokumen nikah campuran (India-Indonesia) di Jakarta, Indonesia. Setelah
semua dokumen berbahasa asing di terjemahkan di sworn translator (klik link
berikut tentang sworn translator https://kimberliajadeh.blogspot.com/2019/10/sworn-translator-marriage-document.html), selanjutnya adalah ke RT, RW, Kelurahan,
Kecamatan dan KUA. Tapi di postingan kali ini, aku mau sharing tentang RT, RW, Kelurahan
dan Kecamatan dulu ya karena kalau langsung semuanya terlalu panjang nanti
tulisannya.
RT
Untungnya
kantor RT di rumah aku bukanya jam 19.30 – 21.00 jadi aman banget untuk yang
bekerja seperti aku ^_^ Apa tujuan ke RT? Tujuannya adalah minta surat pengantar nikah dan tandatangan serta stempel RT di surat pernyataan
belum pernah menikah WNI.
Tanggal 27
Agustus 2019 pulang kerja ke kantor RT, apa aja dokumen yang di bawa? Berikut
yang harus di bawa, Guys :
a. Surat pernyataan belum pernah menikah WNI (aku buat sendiri) terus
aku tandatangan di atas materai (1 lembar asli)
b.
Fotokopi KTP WNI (1 lembar)
c.
Fotokopi KK WNI (1 lembar)
d.
Fotokopi Akta Kelahiran WNI (1 lembar)
e.
Fotokopi Ijazah Terakhir WNI (1 lembar)
f. Fotokopi NOC WNA (1 rangkap)
g. Sertifikat layak kawin dari Puskesmas (cara buatnya silahkan klik
link ini https://kimberliajadeh.blogspot.com/2019/10/sertifikat-layak-kawin-dari-puskesmas.html) – 1 lembar aslinya
Nah nanti si RT
akan nulis data-data kita di buku besar (padahal di kantor RT ada komputer tapi
tetep si Bapak nulisnya di buku besar haha), dan juga si Bapak akan membuatkan
surat pengantar nikah. Untuk biaya sebenernya gratis sih, tapi aku masukin uang
Rp 10.000 ke kotak yang ada di kantor RT. Jangan lupa minta tandatangan dan
stempel si RT di surat pernyatan belum pernah menikah yang kita bawa. Oiya
jangan lupa ya bawa semua dokumen aslinya, jadi kalau di tanya “Mana aslinya?”
bisa langsung di tunjukkin deh.
RW
Tanggal 27
Agustus 2019, setelah dari RT langsung ke RW, untungnya juga kantor RW di rumah
aku bukanya jam 21.00 – 23.00 haha. Apa tujuan ke RW? Tujuannya adalah minta surat pengantar nikah dan tandatangan
serta stempel RW di surat pernyataan belum pernah menikah WNI. Berikut dokumen yang harus di bawa :
a. Surat pernyataan belum pernah menikah yang sudah aku tandatangan
di atas materai dan sudah di tandatangan plus stempel RT (1 lembar aslinya)
b.
Surat pengantar nikah dari RT (1 lembar aslinya)
c. Fotokopi KTP WNI (1 lembar)
d.
Fotokopi KK WNI (1 lembar)
e.
Fotokopi Akta Kelahiran WNI (1 lembar)
f. Fotokopi Ijazah Terakhir WNI (1 lembar)
g. Fotokopi NOC WNA (1 rangkap)
h.
Sertifikat layak kawin dari Puskesmas (1 lembar aslinya)
Nah nanti si RW
akan nulis data-data kita di buku besar, dan juga menandatangani surat pengantar
nikah dari RT plus memberikan stempel. Jangan lupa minta tandatangan dan
stempel si RW di surat pernyataan belum pernah menikah yang kita bawa. Untuk
biaya sebenernya gratis juga, tapi aku masukin uang Rp 10.000 ke kotak yang ada
di kantor RW. Jangan lupa ya bawa semua dokumen aslinya, jadi kalau di tanya “Mana
aslinya?” bisa langsung di tunjukkin deh.
Surat pengantar nikah dari RT dan RW |
Setelah RT dan RW selesai, langsung ya fotokopi
semua dokumen (rangkap 4). Jadi jika di butuhkan langsung bisa kasih tanpa
ribet nyari tukang fotokopian lagi.
KELURAHAN
Tanggal 30
Agustus 2019, aku sampe di Kelurahan jam 08.16, sengaja dateng pagi biar gak
terlalu antri. Apa tujuan ke Kelurahan? Tujuannya adalah minta surat pengantar nikah dari Kelurahan. Dokumen yang di bawa :
a. Surat
pengantar menikah dari RT RW (1 lembar aslinya)
b. Fotokopi
sertifikat layak kawin (1 lembar)
c. Fotokopi KTP
WNI (1 lembar)
d. Surat
pernyataan belum pernah menikah (sudah aku tandatangan di atas materai, di ttd
dan di stempel RT RW) – 1 lembar aslinya
e. Fotokopi KK
(1 lembar)
f. Sertifikat
layak kawin dari Puskesmas (1 lembar
aslinya)
Pas dateng ambil
nomer antrian, lalu nunggu di panggil, karena masih pagi jadi enggak lama
nunggunya, di panggil, serahkan dokumen ke petugasnya, di cek lalu nunggu lagi.
setelah nunggu sekitar 30 menit di panggil dan di kasih 2 lembar gitu, jangan
lupa di cek dulu data-datanya sudah bener belum penulisannya. Sebenernya gratis
ya, tapi pas mau keluar ada petugasnya ibu-ibu nyegat dan minta duit Rp 20.000.
Dateng jam 08.19 dan selesai jam 09.19, 1 jam untuk proses di Kelurahan. Saran
dateng pagi ya, gak tahu deh kalau siang mungkin lebih rame kali ya.
Surat Pengantar dari Kelurahan (lembar 2) |
KECAMATAN
Dari Kelurahan
langsung ke Kecamatan, ambil nomor dan langsung di panggil, serahin dokumen ke
petugasnya, lalu terjadilah percakapan seperti ini :
Petugas =
Nikahnya di mana mba?
Aku = Di sini (sambil nunjuk kertas).
Petugas =
Nikahnya kapan?
Aku = ini (sambil nunjuk kertas lagi)
Petugas = Oh
masih lama ya mba, kalau masih lama gak perlu ke sini, langsung aja ke KUA.
Aku = Maksudnya gimana?
Petugas = Yang kesini kalau yang nikahnya udah mepet
mba, kalau 10 hari sebelum nikah.
Aku = Oh jadi kalau yang nikahnya mepet baru ke sini, untuk di buatin surat
dispensasi ya?
Petugas = Iya mba, betul, kalau nikahnya mepet baru
ke sini dan kami buatkan surat dispensasi. Kalau mba bisa langsung ke KUA aja
karena nikahnya masih lama.
Aku = Tapi di surat pengantar kelurahan ada kolom tandatangan kecamatan?
Petugas = Gak
perlu mba, bisa langsung ke KUA.
Aku = Bener ya mba? Gak salah kan nanti?
Petugas = Iya
mba
Aku = Ya udah makasih ya mba
Petugas =
Sama-sama mba
Dan akhirnya
aku meningglkan Kecamatan. Jadi gitu Guys, kalau kalian pas daftar nikah masih
lama, gak perlu ke Kecamatan, tapi kalau daftar nikahnya 10 hari sebelum hari H atau
mepet banget sama jadwal nikah, ya kalian harus ke Kecamatan untuk minta surat
dispensasi nikah, yang nanti akan di serahkan ke KUA. Coba tahu ya informasi
ini dari awal, jadi gak perlu ke Kecamatan, tapi gpp deh aku jadi tahu info ini
dan bisa sharing ke kalian deh ^_^
Untuk
postingan ini segitu dulu yah haha jangan lupa follow jadi kalian bisa dapet
notifikasi kalau aku update tulisan lagi. Masih ada tentang KUA yang akan aku
share berikutnya ^_^
Thank you for stopping here and read this. Feel free to contact me if you need in English version.
Find me on instagram @SheisRizki dan youtube channel "QNaInLove RN"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar