Sebenarnya udah lama sih saya tahu tentang ini, sejak tahun 2016 peraturan ini di buat, udah lama juga pengen ke Taiwan tapi tertunda-tunda mulu. Akhirnya tahun ini pun saya bertekad ke Taiwan karena visa waiver Jepang saya udah mau expired tahun ini. Walaupun sebenernya saya bisa aja sih ngajuin visa waiver lagi selama e-passport saya masih berlaku tapi saya masih belum minat ke Jepang lagi. Kenapa? Karena masih banyak list negara yang mau gw kunjungi.
Apa itu Travel Authorization Certificate (TAC)?
Republic of China (ROC) atau lebih dikenal dengan nama Taiwan. Yup, kita bisa traveling ke Taiwan tanpa Visa. Mungkin tidak sepenuhnya tepat juga sih jika disebut ‘bebas visa’ karena sebenarnya traveler dibekali surat sakti bernama ‘sertifikat otorisasi perjalanan ROC’. Atau dalam bahasa Inggris: ROC Travel Authorization Certificate. Surat ini harus dibawa ketika akan memasuki Taiwan. (Source : https://www.boca.gov.tw/mp-1.html)
TAC ini dapat diberikan bagi warga negara India, Thailand, Vietnam, Filipina, dan Indonesia yang memiliki visa valid dari negara Australia, Selandia Baru, Kanada, Jepang (visa waiver Jepang bisa juga. Apa itu visa waiver? Baca di sini http://kimberliajadeh.blogspot.co.id/2015/09/visa-ke-jepang-mudah-dengan-e-paspor.html), Inggris, Amerika Serikat, atau negara-negara Eropa dalam kawasan visa Schengen bisa berlibur ke Taiwan hingga 30 hari.
Proses pengajuan TAC sangat mudah sekali dan di lakukan secara online tanpa harus datang ke kantor sekalipun.
Syarat untuk WNI sebagai berikut :
- Mempunyai passport biasa atau e-passport.
- Harus sudah memiliki visa valid dari negara Australia, Selandia Baru, Kanada, Jepang (visa biasa atau visa waiver Jepang), Inggris, Amerika Serikat, atau negara-negara Eropa dalam kawasan visa Schengen (Single / Multiple Entry)
- Jika e-passport harus sudah di registrasi visa waiver di Kedutaan Jepang
- Passport dan e-passport maksimal masih valid 6 bulan sebelum masa berlaku habis
- Sudah mempunyai tiket pulang-pergi Taiwan (Pesawat / Ferry)
- Tidak pernah menjadi TKI di Taiwan
Bagaimana cara membuat Travel Authorization Certificate (TAC)?
Dalam pembuatan TAC ini visa valid yang saya punya adalah visa waiver Jepang karena saya punya e-passport.
Caranya sebagai berikut :
- Buka link https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/
- Pilih bahasa : Indonesia
- Lalu klik next
- Lalu akan muncul gambar prosedur tahapan pembuatannya, langsung klik next saja.
- Akan muncul penjelasan tentang TAC, lalu klik next.
- Lalu isi data dengan jujur. Data apa saja yang harus di isi?
a. Nationality: saya pilih Indonesia
b. English Name: Isi dengan nama kamu ya.
c. Passport No: Isi nomor passpor kamu yang masih berlaku
d. Passport Expiry Date: Isi masa berlaku paspor kamu
e. Date of Birth: Isi tanggal, bulan dan tahun lahir kamu
f. Sex: pilih jenis kelamin kamu
g. Flight/Vessel No: Isi nomor flight/vessel kamu
h. Expect Entry Date: Isilah dengan (perkiraan) tanggal masuk ke Taiwan.
i. Occupation: Isi dengan pekerjaan yang sesuai dengan keadaan kalian saat ini
j. Purpose of Visit: Pilih tujuan kalian ke Taiwan, kalau saya pilih : Sightseeing.
k. Home Address : Pilih nama negara tempat tinggal kalian
l. Hotel Name in Taiwan: Isilah dengan nama Hotel tempat kalian stay di Taiwan.
m. Contact Phone: Isi nomor handphone kalian
n. Email: Isi alamat email kalian
o. Syarat Khusus: Nah ini dia isian yang paling penting. Pada kasus saya, karena menggunakan Visa Waiver Jepang, jadi klik VISA, lalu di field hegara pilih Jepang , dan isilah nomor Visa Waiver.
7. Lalu klik next
8. Input kode verifikasi
9. Lalu klik submit
TAC sudah jadi deh.
TAC jika berhasil sudah di approved |
Lalu klik print dan setelah di print, kamu bisa bawa TAC ini, tiket
pulang-pergi, paspor kamu, print out hotel yang kamu booked saat memasuki
Taiwan. See you soon Taiwan :)
Hasil print TAC |
Thank you ya udah mampir ke blog saya. Jangan lupa follow ya blog saya. Follow juga IG saya di www.instagram.com/sheisrizki dan subscribe youtube channel saya : QNaInLove RN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar